Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Mna HERMI LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Mna
Tanggal Surat Jumat, 23 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERMI LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau meperbaiki  Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu Akta Kelahiran Nomor : 1263/05/DP/BS/2008/2004 tertanggal 21 Mei 2008, yang mana tanggal dan tahun lahir anak Pemohon  semulanya tertulis “14  Januari 2004” menjadi “4  Januari 2006”;
  3. Memerintahkan  kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: : 1263/05/DP/BS/2008/2004, tertanggal 21 Mei 2008;
  4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak