Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Mna Asrul Padli 1.Gusnan Mulyadi
2.Rifai Tajudin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Mna
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Asrul Padli
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Gusnan Mulyadi
2Rifai Tajudin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 375.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
  2. Menghukum tergugat I dan II umtuk membayar kewajiban kepada Penggugat secara tanggung rentang, sebesar sisa pinjamanya kepada penggugat yaitu Rp. 375.000.000 ( tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah);
  3. Menghukum tergugat I dan II membayar denda keterlambatan pembayaran pinjaman kepada penggugat secara tanggung rentang, yaitu sebesar Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah);
  4. Menghukum tergugat I dan II membayar segala biaya yang timbul Dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak