Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2022/PN Mna SIGIT YULIANTO Ir. NURMANSYAH SAMID Bin SAMID Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2022/PN Mna
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Okt. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/1238/X/Res.1.24/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SIGIT YULIANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ir. NURMANSYAH SAMID Bin SAMID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 September  2022  pukul 22.30 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan ringan atas diri korban HJ. NURIDA SUMARNI Binti HM. DAUD  di took milik YULIS ESTI di Jalan A Yani kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan  yang diduga dilakukan oleh tersangka Ir. NURMANSYAH SAMID Bin SAMID.  Tersangka Melakukan perbuatannya dengan cara memukul  korban  dengan menggunakan sandal sebanyak 1 ( satu ) kali hingga mengenai lengan tangan kanannya hingga korban merasakan rasa sakit dan memar di lengan tangan kanannya, namun rasa sakit dan memar yang dialami korban tidak menjadikan halangan bagai korban untuk melakukan aktifitas kesehariaannya.

         Terhadap tersangka sdr. Ir. NURMANSYAH SAMID Bin SAMID  diduga telah melakukan Tindak Pidana   Penganiayaan ringan.

            Pasal yang dilanggar : 352 ayat ( 1 ) KUHP;

Pihak Dipublikasikan Ya