Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Mna SIGIT YULIANTO MOHAMMAD ISLAMADIN Alias MUH BIN DALPIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Mna
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/22/I/RES.1.6/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SIGIT YULIANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOHAMMAD ISLAMADIN Alias MUH BIN DALPIAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Desember  2023  pukul 19.00 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan ringan atas diri korban RISMI WATI Binti SUKAMTO di Rumah ARIUS Desa Karang Agung Kecamatan Kedurang Manna Kabupaten Bengkulu Selatan  yang diduga dilakukan oleh tersangka MUHAMMAD  ISLAMADIN Bin DALPIAN. Tersangka Melakukan perbuatannya dengan cara memukul  korban  dengan menggunakan kursi plastic dibagian bahu belakang sehingga korban mengalami rasa sakit di bahu belakang namun rasa sakit  dialami korban tidak menjadikan halangan bagi korban untuk melakukan aktifitas kesehariaannya.--------------------------------------------------------------------------------------

Terhadap tersangka sdr. MOHAMMAD ISLAMADIN Bin DALPIAN.  diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan ringan ----------------------------------------------

Pasal yang dilanggar :    352  ayat  ( 1 )   KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya