Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Mna SUISMAN, S.H. TEDY ANTONY Bin AYONG ANTONY Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Mna
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/2/I/2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUISMAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TEDY ANTONY Bin AYONG ANTONY Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari ,Kamis tanggal 23 Desember  2021 sekira pukul 07.00 wib di Jl. Pasar Bawah  Kec. Pasar Manna Kab Bengkulu Selatan,Telah terjadi Penganiayaan Ringan Terhadap korban Atas Nama FENI TRISNA JULITA Binti  UJANG BUSTAMI yang dilakukan oleh Pelaku Atas Nama TEDI ANTONY Bin (Alm) AYONG ANTONY dengan cara mendatangi Korban dan langsung menendang dua kali dari arah samping pada bagian pinggul hingga Korban terjatuh dan Akibat dari kejadian tersebut sesuai Hasil Visum Et Repertum Korban di temukan Terdapat luka lecet pada leher bagian depan dengan ukuran tiga kali nol dua lima centi meter, Terdapat luka lecet pada leher belakang bagian kanan dengan ukuran satu kali nol dua lima centi meter dan tampak kemerahan pada leher belakang  bagian kanan.                 

Pasal yang dilanggar : 352 Ayat (1)  KUH Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya