Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa perempuan bernama Nur Syamiah yang lahir di Manna, 24 Desember 1927 telah meninggal dunia dirumah yang beralamat di jl. Trip Kastalani Kelurahan Ketapan Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 10 April 1970 karena sakit.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligus memberikan Akta Kematian atas Nur Syamiah tersebut;
- Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
|