Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Mna PIPSRIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Mna
Tanggal Surat Selasa, 13 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PIPSRIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa laki-laki bernama Dera yang lahir di Ulak Lebar, 9 Juli 1931 telah meninggal dunia dirumah yang beralamat di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 8 Juni 2008 karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register  catatan sipil yang berlaku dan sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Dera tersebut;
  4. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak