Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 12.45 Wib Pelapor didatangi oleh Bapak Terlapor yang marah-marah dikarenakan istrinya dapat surat pemecatan Kepala PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dari Kepala Desa, kemudian datang juga Terlapor ke Kantor Desa lalu Terlapor langsung mengamuk dan meninju dan menendang Pelapor. Pada saat itu Pelapor sedang duduk bersama Korban Mita Kristina. Pada saat Terlapor di pukul dan ditendang, Korban Mita berusaha untuk memisahkan namun pada saat memisahkan Korban Mita juga ikut terkena pukulan Terlapor yang menyebabkan hidung Korban Mita berdarah, setelah Terlapor memukul dan menendang Pelapor, Terlapor ditarik dan dibawa masyarakat keluar dari Kantor Desa. |