Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2023/PN Mna EKWAN FERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2023/PN Mna
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKWAN FERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa laki-laki bernama MAIDI yang lahir di Pajar Bulan, 1 Juli 1945 telah meninggal dunia dirumah yang beralamat di Desa Sukaraja Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 15 April 2007 karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register  catatan Sipil yang berlaku dan sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama MAIDI tersebut;
  4. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak