Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Mna Nofsi Hardani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Mna
Tanggal Surat Jumat, 16 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nofsi Hardani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau meperbaiki  Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu Akta Kelahiran Nomor : 608/02/DP/2009/2005 tertanggal 26 Februari 2009, tahun lahir anak pemohon  semulanya “27  Januari 2005” menjadi “27  Januari 2006”;
  3. Memerintahkan  kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: : 608/02/DP/2009/2005, tertanggal 26 Februari 2009;
  4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak