Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2022/PN Mna RAHZON AFRYAN 1.Hj.NURIDA
2.LUSI WIJAYA
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2022/PN Mna
Tanggal Surat Kamis, 22 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAHZON AFRYAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hj.NURIDA
2LUSI WIJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan
  2. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah secara hukum dari tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di jalan Pusaka Rt. 12 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
  3. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi tertanggal 7 September 2022 Nomor 9/Pdt.Eks/2022/PN Mna Jo 10/Pdt.G/2020/PN Mna Yang tertuang dalam berita acara berdasarkan surat tugas Nomor : W8.U3/1013/KP.01.2/9/2022 tanggal 15 September 2022  yang di sampaikan pada tanggal 19 september 2022 sepanjang mengenai tanah dan bangunan seperti tercantum pada petitum di atas
  4. Menghukum terlawan penyita dan terlawan tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak