Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa laki-laki bernama Dera yang lahir di Ulak Lebar, 9 Juli 1931 telah meninggal dunia dirumah yang beralamat di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 8 Juni 2008 karena sakit;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Dera tersebut;
- Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
|