Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2023/PN Mna SUKARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2023/PN Mna
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu Akta Nomor : 1701-LU-07022012-0018 tertanggal 7 Februari 2012, nama anak pemohon yang semulanya “M. GHAZY ZHAFRAN FARID” menjadi “MUHAMMAD GHAZY ZHAFRAN FARID”;
  3. Memerintahkan  kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1701-LU-07022012-0018 tertanggal 7 Februari 2012;
  4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ; ATAU

Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak