Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa laki-laki bernama Mirin yang lahir di Gunung Kembang, tanggal 13 Maret 1964 telah meninggal dunia di Jalan Rembio Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 03 Januari 1998 karena kecelakan;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register catatan Sipil yang berlaku dan sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Mirin tersebut;
- Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
|