Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Mna APRIZAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Mna
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRIZAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa laki-laki bernama Mirin yang lahir di Gunung Kembang, tanggal  13 Maret 1964 telah meninggal dunia di Jalan Rembio Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 03 Januari 1998 karena kecelakan;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencatatkan tentang Kematian tersebut dalam buku register  catatan Sipil yang berlaku dan sekaligus memberikan Akta Kematian atas nama Mirin tersebut;
  4. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak